TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani mengaku diminta oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menjadi menteri keuangan. "Bapak Presiden meminta saya untuk menyampaikan kepada media bahwa beliau menugaskan saya untuk tetap menjadi Menteri Keuangan [Menkeu]," ujar Sri Mulyani Indrawati di Istana, Selasa, 22 Oktober 2019.
Pernyataan ini pada akhirnya mematahkan desas-desus sebelumnya yang mengabarkan bahwa Sri Mulyani akan menggantikan Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian. Sebelumnya, bergulir kabar bahwa Sri Mulyani bersaing dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto memperebutkan kursi menko. Isu bahwa Chatib Basri ataupun nama-nama lain akan mengisi kursi menkeu pun seketika terpatahkan.
"Buat saya ini adalah suatu kehormatan untuk bisa ikut mendukung dan membantu Bapak Presiden dan Wakil Presiden utuk mewujudkan cita-citanya," ujar Sri Mulyani.
Berlanjutnya kepemimpinan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun disambut positif oleh PNS-PNS di lingkungan Kemenkeu. "Alhamdulillah." Begitulah isi status WhatsApp (WA) dari PNS-PNS di lingkungan Kemenkeu ketika mendengar kabar Sri Mulyani tetap melanjutkan pekerjaannya sebagai pengawal anggaran.
Ketika ditanya, PNS-PNS tidak berbicara terlalu banyak. Mereka hanya bilang "Alhamdulillah," seakan menggambarkan kelegaan mendengar kabar bahwa kuasa Sri Mulyani masih tetap berlanjut di Kemenkeu.
Kinerja Kemenkeu dalam mengawal anggaran bisa dibilang meningkat ketika Sri Mulyani menjabat sebagai Menkeu menggantikan Bambang P.S. Brodjonegoro. Ketika menanggalkan jabatannya di Bank Dunia dan pulang ke Indonesia untuk menjabat sebagai Menkeu, Sri Mulyani secara jelas mengatakan bahwa kepulangannya tidak lain adalah untuk mengembalikan kredibilitas anggaran.
Dengan tangan dinginnya, terhitung sejak 2018 pemerintah tidak lagi mengajukan APBN Perubahan dan tren ini pun berlanjut pada 2019. Pada 2018, realisasi pedapatan negara melonjak melonjak melebihi target. APBN 2018 hanya menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.894,72 triliun, tetapi realisasinya mencapai Rp 1.943,67 triliun.
Belanja negara pun berhasil dikerek drastis sehingga realisasinya pada 2018 mencapai Rp 2.213,11 triliun, sedikit di bawah target yang mencapai Rp 2.220,65 triliun.
Akibat dari pendapatan negara yang memuaskan tersebut, defisit anggaran pada 2018 juga berhasil ditekan dari rencana awal yang sebesar Rp 325,93 triliun menjadi tinggal Rp 269,44 triliun.
Tahun ini, postur anggaran memang sedikit goyah akibat sasaran pendapatan negara yang diproyeksikan tidak akan mencapai target. Namun, pada faktanya pemerintah tetap tidak mengajukan perubahan atas APBN 2019 dan hal ini membuktikan bahwa risiko-risiko anggaran masih bisa dikelola dengan baik.
Kerja Kemenkeu pun menjadi semakin efisien karena dengan ini Kemenkeu hanya perlu memikirkan anggaran ke depan, tidak lagi berpikir ke belakang dan berpusing-pusing mengubah pengalokasian anggaran ketika tahun anggaran sedang berjalan.